Selamat Datang di Website Pendidikan Islam Kab. Alor | Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Good Governance di Madrasah: Pendis Alor Sosialisasikan Rekomendasi BPKP - PENDIS ALOR

Info Terkini

Good Governance di Madrasah: Pendis Alor Sosialisasikan Rekomendasi BPKP

Pendis Alor Sosialisasikan Rekomendasi BPKP

Pendis Alor (News) – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola di madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) menggelar rapat penyampaian rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Rabu (11/06/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Alor, Kepala seksi Pendis dan staf, para Pengawas Madrasah, serta para Kepala Madrasah lingkup Pendis Alor.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Mansur B. Samah, dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola madrasah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Madrasah adalah ujung tombak pendidikan Islam. Untuk itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel adalah keharusan. Kami berharap rekomendasi BPKP ini menjadi panduan bagi kita semua untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Alor Sambut 33 CPNS Baru, Kepala Kantor: Jadilah Pelayan Umat yang Profesional

Kepala Kantor juga menyampaikan beberapa poin penting dari hasil evaluasi BPKP yang telah dilakukan beberapa hari lalu, diantaranya pembenahan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, pembenahan penyaluran dana PIP yang tepat sasaran, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala, pemanfaatan fasilitas teknologi pembelajaran secara maksimal, dan beberapa hal lain terkait sarana dan prasarana madrasah.

Pada sesi tanya jawab, peserta rapat mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi rekomendasi BPKP di madrasah. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti pembenahan administrasi digital pada aplikasi Emis dan ERKAM, penyiapan data analisis beban kerja dan analisis kebutuhan PTK madrasah, serta pemenuhan data pelaporan realisasi anggaran BOS pada madrasah Ibtidaiyah.

Mengakhiri kegiatan, Kepala Kantor berjanji akan mengirimkan rekomendasi BPKP kepada seluruh kepala madrasah, negeri mapun swasta, untuk dijadikan pedoman dalam pengelolaan manajemen madrasah, terkhusus menjelang penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026, dan ia pun berharap pertemuan hari ini harus dintindaklanjuti dengan kerja nyata sebagai komitmen kita dalam menjawab hasil evaluasi yang telah dilakukan BPKP. 

Dengan langkah ini, diharapkan madrasah-madrasah di Kabupaten Alor dapat menjadi model good governance yang tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi siswa-siswinya.


Tidak ada komentar