Evaluasi BPKP Provinsi NTT di MIN 6 Alor: Komitmen Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
![]() |
Evaluasi BPKP di MIN 6 Alor |
Pendis Alor (News) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melanjutkan evaluasi kinerja di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Alor pada Sabtu (31/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program kerja di madrasah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kunjungan tim BPKP yang didampingi oleh Kepala Seksi Pendis Alor disambut hangat oleh Kepala MIN 6 Alor, Ibnu Rusdi Djadi, beserta seluruh staf dan dewan guru.
Dalam proses evaluasi, tim BPKP melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen administrasi dan keuangan, termasuk laporan penggunaan dana BOS, realisasi program, serta bukti fisik pelaksanaan kegiatan. Tim pun mewawancarai perwakilan siswa penerima PIP, guru penerima Tunjangan sertifikasi dan perator pengelola data Emis.Kegiatan evaluasi ini diakhiri dengan diskusi terbuka antara tim BPKP, kepala seksi pendidikan islam, dan pihak madrasah. Diskusi ini menghasilkan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi tata kelola di MIN 6 Alor.
Sebagai tindak lanjut dari evaluasi, kepala MIN 6 Alor berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan sesuai rekomendasi yang diberikan.
Dengan adanya evaluasi ini, MIN 6 Alor diharapkan mampu menjadi contoh bagi madrasah lain di Kabupaten Alor dalam mengelola program dan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Tidak ada komentar