Selamat Datang di Website Pendidikan Islam Kab. Alor | Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kasi Pendidikan Islam Beri Arahan e-Kinerja 2026 kepada Guru dan Tendik Madrasah Se-Daratan Pulau Pantar - PENDIS ALOR

Info Terkini

Kasi Pendidikan Islam Beri Arahan e-Kinerja 2026 kepada Guru dan Tendik Madrasah Se-Daratan Pulau Pantar

Arahan e-Kinerja oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kab. Alor

Pendis Alor (News) - Kepala Seksi Pendidikan Islam Kementerian Agama Kabupaten Alor memberikan arahan terkait pelaksanaan E-Kinerja (EKIN) Tahun 2026 kepada guru dan tenaga kependidikan madrasah se-daratan Pulau Pantar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/02/2026) pukul 09.00 - 12.30 WITA bertempat di Aula MTsN 2 Alor dan diikuti oleh seluruh guru serta tenaga kependidikan dari berbagai madrasah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Alor dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan ASN madrasah terhadap sistem penilaian kinerja yang terintegrasi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, mengingat E-Kinerja merupakan instrumen penting dalam pengelolaan kinerja ASN secara akuntabel dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala madrasah, antara lain Kepala MTsN 2 Alor, Kepala MTsN 3 Alor, Kepala MIN 3 Alor, MIN 5 Alor, Kepala MIS Bagang, serta Wakamad MAN 2 Alor. Kehadiran para pimpinan satuan pendidikan tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola kinerja ASN madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Alor.

Arahan inti disampaikan oleh Hadi Kammis selaku Kepala Seksi Pendidikan Islam Kabupaten Alor. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keselarasan antara pelaksanaan tugas ASN dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan guru dan tenaga kependidikan harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan target kinerja organisasi.

Selain itu, Hadi Kammis juga menjelaskan secara rinci tentang mekanisme pengisian E-Kinerja (EKIN) serta keterkaitannya dengan laporan kinerja ASN. Ia mengingatkan bahwa ketepatan, kejujuran, dan konsistensi dalam pelaporan kinerja menjadi indikator penting dalam penilaian ASN. Oleh karena itu, seluruh guru dan tendik diharapkan memahami alur dan substansi pelaporan secara benar.

Melalui kegiatan arahan ini, diharapkan guru dan tenaga kependidikan madrasah se-daratan Pulau Pantar memiliki pemahaman yang sama terkait implementasi E-Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mewujudkan ASN madrasah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan Islam di Kabupaten Alor.

Pewarta: kPostMan

Fotografer: Iwan & Marwan

Tidak ada komentar