Selamat Datang di Website Pendidikan Islam Kab. Alor | Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Sinkronisasi Penyusunan Anggaran, Pendis Kanwil Kemenag NTT Adakan Rapat Koordinasi - PENDIS ALOR

Info Terkini

Sinkronisasi Penyusunan Anggaran, Pendis Kanwil Kemenag NTT Adakan Rapat Koordinasi

Finalisasi dan Review Pagu Anggaran Pendidikan Islam Tahun 2026

Pendis Alor (News) — Dalam upaya menyelaraskan perencanaan program dan anggaran yang lebih terintegrasi, Seksi Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi dan Review Pagu Anggaran Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada senin, (7/07/2025) sampai Kamis, (10/07/2025) di Hotel Kristal Kupang ini diikuti oleh para Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten/Kota se-NTT serta para kepala madrasah dan operator perencana dan pengelola anggaran se NTT.

Rakor ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dalam merancang program prioritas pendidikan Islam di wilayah NTT yang sesuai dengan arah kebijakan nasional Kementerian Agama RI, yakni pendidikan unggul, pesantren berdaya, dan digitalisasi tata kelola.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag NTT, Drs. Pua Monto Umbu Nay, menegaskan pentingnya kolaborasi antarsatuan kerja dalam menyusun perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil di lapangan. “Anggaran bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kita menghadirkan manfaat nyata bagi peserta didik, guru, dan lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap program yang diusulkan harus berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan, penguatan kelembagaan madrasah dan pesantren, serta mendukung target Rencana Strategis Kementerian Agama.

Baca Juga: Pendis Alor Buka Layanan Cetak Ijazah, Prioritaskan Madrasah Swasta di Daerah Terpencil

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Perencana Ahli Pertama Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag NTT, Jumardi Nasir,S.Si., yang membahas teknis penyusunan RKA-KL untuk perencanaan DIPA 2026.

Dalam penyampaian materinya, Jumardi mengatakan bahwa ketentuan akun belanja mengacu pada regulasi yang berlaku. “Ketentuan akun belanja yang kita gunakan saat ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor Kep-331/PB/2021 tentang Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar,” ujar Juma.

Ia pun berharap kepada para peserta kegiatan untuk mempelajari juknis tersebut secara teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan anggaran dan seluruh tahapan perencanaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemahaman yang baik terhadap juknis akan sangat menentukan kualitas perencanaan program kita ke depan. Oleh karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat mencermatinya dengan seksama,” ujarnya.

Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai kendala dalam pengelolaan anggaran di daerah, kebutuhan peningkatan kapasitas SDM pengelola anggaran, serta pentingnya pemetaan kebutuhan ketenagaan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Seksi Pendidikan Islam Kabupaten Alor, Hadi KAmmis, perencana anggaran Pendis Alor, Trisnawati Lelang dan Maimuna Dusu, serta para operator bendahara MAN dan MTs Negeri se-Kabupaten Alor.

Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepahaman yang kuat dalam perencanaan program prioritas dan penyusunan anggaran yang tepat sasaran, efisien, dan akuntabel. Dengan sinergi yang dibangun dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, Kemenag NTT optimis pendidikan Islam di wilayah kepulauan ini akan terus mengalami kemajuan yang signifikan.

Download Materi Rakor disini

Tidak ada komentar